Print this page
03 Jul 2020

Ranperda APBD 2019, Disetujui Dibahas

 

Kominfo Sulbar -- Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menghadiri rapat paripurna DPRD Sulbar Sulbar tentang Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, di ruang rapat paripurna DPRD Sulawesi Barat, Jumat 03 Juli 2020

Dalam sambutannya, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, mengatakan , terkait capaian pendapatan dengan realisasi sebesar 99, 85 persen ,  sebagaimana yang disampaikan oleh Taufik Agus, juru bicara  Fraksi Golkar , Ali Baal menyampaikan , kedepan  Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan terus melakukan Inventarisasi potensi sumber pendapatan dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah, pengemban sementara dari Fraksi Hanura melalu juru bicara Ahmad Ihsan Syarif , Ali Baal menjelaskan, bahwa hal tersebut terjadi karena adanya upaya efisiensi anggaran. Meskipun ada juga yang dikarenakan gagal lelang sebagai bagian dari dinamika proses lelang yang lebih akuntabel disamping keterlambatan dokumen pembayaran sampai akhir bulan.

Terkait penyampaian dari fraksi Nasdem yang disampaikan melalui juri bicaranya, Hatta Kainang, Ali Baal menjelaskan, rencana pemanfaatan Silpa tersebut telah dianggarkan dalam APBD pokok 2020 dan penggunaan awal dalam refocusing dengan total nilai sebesar Rp 68 miliar lebih, dan sisanya akan digunakan dal APBD perubahan 2020.

Diakhir rapat paripurna, Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi mengetuk palu yang menandakan bahwa semua fraksi di DPRD Sulbar telah nmenyetujui ranperda APBD T.A 2019 yang selanjutnya dibahas di rapat rapat komisi.

Selain dihadiri Gubernur Ali Baal Masdar, Ketua DPRD Sulbar, Wakil Ketua II , Abdul Rahim,para anggota DPRD Sulbar  Sekprov Muhammad Idris, pimpinan OPD dan undnagan lain.  (jimi)

Read 853 times
(0 votes)