15 Mar 2017

Bebas Manggazali, Revolusi Mental Melatih Kita Untuk Bersikap Disiplin

 

Sesuai dengan pencanangan Revolusi mental yang digerakkan Pemerintah Sulbar dan
sesuai dengan perintah langsung oleh bapak Gubernur untuk menerapkan kedisiplinan
ASN. Maka dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Sulbar akan menerapkan dan
akan mendata ASN yang tidak disiplin dan tidak produktif yang nantinya akan di
laporkan ke BKD, Ujar Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman Sulbar, Bebas
Manggazali diruang kerjanya usai rapat, Rabu (15/3) 2017. Terkait itu, kedisiplinan
telah diterapkan bahwa  jam kerja dimulai pada jam 7 dan pulang pada jam
4 sore, kecuali hari jumat, pegawai pulang pada jam  Lima sore.
"masalah ASN untuk mendisiplinkan, tentu harus dimulai dari diri sendiri dan
revolusi mental yang perlu di sini adalah bagaimana cara mengatur, bagaimana
membentuk mental ASN yang bagus, bagaimana punya kinerja yang bagus serta sistem
yang baik pula. Namun harus di dukung tentang keterlibatan BKD dalam
menerapkan aturan bagi ASN yang tidak disiplin, itu yang terpenting, Terang Bebas.
 Menurut lelaki yang pernah menjabat sebagai Penjabat Bupati Mamuju ini, Kalau
menerapkan aturan kedisplinan memulainya dengan memantau pegawai yang
dengan tingkat kehadiran atau absen dan hasil kinerja ASN.
"dari hasil kehadiran dan kinerja akan dibuatkan rekapan atau laporan. Dan hasil rekapan ini jelas, karena jika ada
yang tidak datang saat apel itu akan kelihatan dengan absen. Begitu juga setiap
harinya ada laporan kerja, dari hasil tersebut, maka akan ketahuan jika ada pegawai yang tidak
disiplin. Dari hasil tersebut  akan kita akan laporkan ke BKD. Dengan adanya laporan tersebut nantinya
Badan Kepegawaian Daerah Sulbar yang memberikan sangsi dan menindaklanjuti laporan
tersebut. Rapat ini digelar untuk internal di dinas perumahan dan kawasan pemukiman untuk menyampaikan terlebih dahulu, melakukan pembinaan  dan kita sampaikan kalau
ada  Bandel atau tidak mau mengikuti aturan ASN,maka kita akan buatkan laporan
untuk diberikan kepada BKD dan akan diproses melalui Majelis Kode Etik nantinya,
tegas Bebas manggazali.
Selanjutnya agenda rapat yang kedua  adalah membahas tentang persiapan-persiapan
untuk Musrembang Mamasa dengan koordinasi teknik di Manado. Untuk masalah
musrembang kedepan kami sudah persiapkan dengan ada data asendiri.Akan tetapi tentu
kita gabungkan dengan data-data yang ada di kabupaten, karena kita orang Provinsi
tentu tidak melihat bagaimana di Mamuju tetapi bagaimana melihat di enam kabupaten
ke bawahnya. " itu kita akan satukan perancanaan yang benar, dengan cara adalah
bottom up dari (bawah ke atas). bukan top down (dari atas kebawah).Karena
perencanaan dari atas kebawah dia tidak akan mungkin mengetahui apa kondisi
didaerah. Jangan sampai mereka tidak mengetahui, Ujar mantan Penjabat Bupati Mamuju
ini. "harus ada aturan-aturannya seperti halnya di dinas kami.Untuk tahun ini tidak ada
fisik karena yang harus kita pahami dulu adalah regulasi, aturan-aturan,jangan
sampai kita keluar rel, sehingga bisa melabrak aturan akibatnya kita di borgol.
Kedua regulasi dan ketiga itu bagaimana master Plan yang harus ada. Master plan itu
adalah memperkuat data base. Kalau tidak ada master plan, apa yang mau kita
kerjakan,terang Bebas.
Dijelaskan lagi, bahwa  menjadi fokus tahun ini yang akan dikerja
tentang  kawasan kumuh. Misalkan kawasan kumuh yang akan direncanakan, kawasan
kumuh itu ada aturannya yang bisa di kerja Provinsi itu adalah sepuluh sampai
lima belas hektar. Dibawah sepuluh tidak bisa, harus  di atas lima belas hektar.
Kalau kita masuk di bawah sepuluh hektar itu salah aturannya dan diatas lima belas
juga salah. Sehingga semua harus sesuai aturan Imbuhnya. Sekarang ini kita tinggal
mendata dulu yang mana yang harus kita kerjakan. Nanti itu akan kita padukan pada
saat musrembang di Mamasa yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2017.
"Jadi koordinasi dari Provinsi ke Kabupaten dan tugas kita itu membackup dan
menyaring, apakah itu perencanaan sesuai dengan sasaran untuk masyarakat atau
perencanaan cuma di belakang meja, tiba masa tiba akal,Tegas Bebas. Sedangkan 
untuk efesiensi anggaran, sesuai anjuran pak Gubernur harus tepat sasaran dan lebih
bermanfaat kepada masyarakat.   

Read 1413 times Last modified on Kamis, 16 Maret 2017 17:57
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments