21 Feb 2017

Hadirnya KAPOLDA Di SULBAR Membawa Angin Segar Untuk Menjaga Kestabilan Daerah

Hadirnya Kapolda di Sulbar membawa angin segar untuk daerah ini khususnya pada kestabilan dan keamanan ditengah masyarakat. Dengan adanya kapolda diharapkan bisa bersinergi bersama pemerintah dan semua unsur stakeholder serta lapisan masyarakat, sehingga menjadi ikatan kuat untuk kapolda bisa bekerja. Akan banyak pembenahan yang akan dilakukan untuk bisa mengamankan daerah ini. Apalagi melihat kondisi daerah yang cukup luas dan ditengah masyarakat yang memiliki berbagai karakter serta budaya yang masih menjunjung tinggi adat, tentu menjadi tugas seorang Kapolda . Selain itu pilkada yang sementara berlangsung dan ditengah riak riak mengamankan pemilukada di Sulawesi Barat yang dihelat pada tanggal 15 februari 2017 akan menambah tugas kapolda saat ini. Nahkoda itu berada di pundak lelaki yang bernama lengkap Brigjen Pol, Nandang yang pernah menjabat Karojianstra Sops Polri ini dipercayakan menahkodai Sulbar . Semenjak menjadi Kapolda di Sulbar, Nandang, saat ditemui tim Kominfo diruang kerjanya pada Senin (20/2/2017) mengungkapkan beberapa tugas dalam kacamata Polda. Saat ditemui, Nandang mengutarakan tentang pemahaman masyarakat tentang demokrasi.,mengingat saat ini Sulbar melaksanakan pilkada . “ “Masyarakat di Sulbar ini masih perlu diberikan dan ditingkatkan pemahaman tentang pentingnya sebuah demokrasi. Demokrasi itu bukan jual beli. Apalagi terkait dengan many politik. Seharusnya harusnya masyarakat bisa mengetahui tentang UU dalam pasal 187 A, bahwa dalam pasal tersebut jelas bahwa yang memberi, dan menerima itu akan kena pelanggaran dan itu diperlukan bukti kuat bukan hanya sekdar kabar angin saja, Ujar Nandang. Apalagi dalam pilkada ini terdapat tiga unsur yang saling berkaitan dimana tugas polisi ada menyidik, jaksa yang menuntut dan yang menetukan tindak pidana atau bukan, memenuh syarat atau tidak itu dari bawaslu melalui hasil pleno yang beranggotakan unsur tersebut. Apalagi menyinggung soal netral, Jadi seorang polisi bertugas sebagai penyidik dan tidak benar kalau misalnya dikatakan bahwa polisi tidak netral, karna menentukan orang jadi tersangka dalam many politik itu bukan hanya pendapat polisi tapi pendapat ketiga unsur, polisi,jaksa dan bawaslu, tegas Nandang. Nandang mengatakan bahwa dalam melakukan tugas tetap berpedoman pad peraturan perundang undangan yang berlaku, begitu juga dalam proses pilkada, kita ini termasuk pengawal demokrasi.“ Pilar demokrasi itu ada empat, eksekutif, yudukatif,legislative da media. Kalau polisi berada pada dua kaki. Dijelaskan bahwa pertama polisi sebagai unsur ekskutif penyelenggara dalam yudikatif (penegak hukum ). Kemudian memberikan pengayoman perlindungan, bimbingan kepada masyarakat supaya jangan sampai menjadi korban kejahatan dan pelaku kejahatan. Pada prinsipnya kehadiran Polda disetiap Provinsi kususnya di Sulbar, untuk membantu daerah, kepala daerah baik itu tingkat provinsi maupun kabupaten karena syarat utama untuk membangun suatu daerah itu sangat tergantung bagaimana kondisi daerah itu, “ujar mantan IRBIDJEMENOPSNAL I ITWil I ITWASUM PolrI ini. Nandang yang juga pernah menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Kurikulum Lemdikpol ini mengatakan bila kondisi tidak aman tidak mungkin pembangunan itu bisa berjalan dengan baik. Dilain pihak polisi ikut mengawasi, apakah yang dikerjakan pemerintah itu sesuai dengan yang seharusnya,apakah tidak terjadi penyimpangan. Alasan polisi melakukan hal tersebut karna polisi melakukan itu sebagai yudikatif,ujar Nandang. Nandang menambahkan bahwa dalam rangka agar pesta demokrasi ini berjalan dengan baik, bermartabat,jujur tanpa interfensi, tanpa intimidasi, tanpa adanya many politik, itu menjadi tugas kita untuk mengawal. “ Siapapun yang melakukan kita akan tindak sesuai dengan hukum Norma yang berlaku. Penegak hukum itu harus buta tidak melihat siapapun apakah itu saudara,teman artinya tidak memilih dan memilah, namun harus memenuhi unsur, kita pidanan,kita proses dan setiap orang yang mengalami kerugian masalah harga diri atau kerugian material ataupun pada korban luka akibat perkelahian sampai pada korban yang meninggal kita tangani, tapi kalau sudah berkaitan dengan perdata itu baru tugasnya pengadilan sama kejaksaan, , “Tegas Nandang. Melihat kondisi daerah kita yang harus diakui tentang luas wilayah yang sangat luas, memiliki geografisnya sangat sulit, gunungnya tinggi-tinggi jalannya sempit-sempit,distribusi penduduk sangat jarang, otomatis dengan luas wilayah yang sedemikian luas dan jumlah polisi di polda hanya 400 personil ditambah di polres-polres itu masih dalam kebutuhan minimal dibutuhkan peran serta masyarakat. Dengan kata lain dengan jumlah polisinya yang masih kurang itu peran serta dan dengan dukungan masyarakat itu sangat penting. Karena keamanan bukan hanya tugas polisi semata tetapi tugas setiap orang. Diambil salah satu contoh adalah perempuan mau kepasar jangan menggunakan perhiasan yang mewah-mewah,kalau di pakai seperti itu dia tidak bisa mengamankan dirinya sendiri.artinya dia sudah mengundang maling,dia sudah mengundang rampok,dia sudah mengundang penjambret. Barang perhiasan yang dipakai seharusnya tidak perlu untuk dipakai, karna akan membahayakan bagi dirinya sendiri. Untuk dalam kepolisian itu ada istilah jadilah polisi untuk dirimu sendiri, ungkap Nandang Contoh dalam sebuah keluarga, dimana seorang bapak itu wajib untuk melindungi anakknya, kakaknya wajib melindungi adeknya,jadi kalau melanggar harus di kasi tau, di cegah, jangan sampai melanggar, apalagi melakukan sebuah kejahatan.karena Negara ini akan aman manakala masing-masing orang bisa menjaga dirinya sendiri. Kalau sudah bisa menjaga dirinya sendiri maka polisi hanya menjadi pengawas . “apa yang di lakukan sekarang yaitu memberikan pemahaman, penyadaran kepada masyarakat pentingnya keamanan bagi dirinya, lingkungannya dan provinsi dalam lingkup yang lebih besar.jadi tugas polisi itu bagaimana mencegah orang itu tidak menjadi pelaku tindak kejahatan dan mencegah jangan sampai orang menjadi korban tindak kejahatan. Selain itu, menyinggung tentang pelanggaran lalu lintas yang ada di sulbar, Nandang menyebutkan pelanggaran lalu lintas banyak terjadi . Banyak anak-anak di bawah umur (SD kelas 3, kelas 4)itu sudah mengemudikan kendraaan di jalan lintas trans termasuk jalan provinsi, jalan kabupaten sehingga akibatnya dari pelanggaran lalu lintas itu bisa berisiko sangat vatal. Karena secara emosional dia belum punya kemampuan, kematangan dalam bertindak. Dilain pihak di lihat dari segi keterampilan mereka belum menguasai membawa kendaraan dan ukuran pengendara anak-anak tentu belum mencukupi tinggi untuk bisa mengendarai kendaraan tersebut. Jadi berkaitan dengan ini karena akibatnya sangat vatal sementara anak-anak itu generasi penerus kita, ungkapnya. Dijelaskan Nandang bahwa anak-anak itu adalah generasi penerus dan tentu kita sebagai orangtua tentu membesarkan dengan dengan hasil jerih payah mulai kecil sampai mereka bersekolah, tapi harus putus di jalan karna kurangnya kewaspadaain sebagai orangtua. Mereka terlalu dini menggunakan kendaraan sehingga bisa mengami luka berat atau yg lebih vatal bisa meninggal. Kesalahan itu tidak semata-mata pada anak,kesalahan itu ada pada orang tua, ada pada saudaranya yang ada disekitar dia seharusnya di cegah jangan biasakan anak melakukan sesuatu misalnya pergi beli kewarung (pake motor mak, iya nggak apa-apa pake..) itu sama dengan menyuruh anak kita untuk mati. Jadi peranan orang tua sangat dominan terharap anak-anak yang mengggunakan kendaraan yang sebenarnya itu bukan mainan. Anak-anak. atau orang dewasa , jika melintasi jalan apalagi jalannya berkelok-kelok, orang mengemudikan motor itu seperti di perlintasan sirkuit. Banyaknya kecelakaan lalu lintas karna menggunakan kecepatan tinggi, tidak menggunakan helem, kalau pun dia pake helem helamnya tidak digunakan dengan baik , maka akibat yang terjadi itu tentu akan membayakan dan bisa saja sampai pada kematian.. Selain itu hal yang paling riskan yang perlu diwasapadai adalah tentang Narkoba. Ini sudah menjadi salah satu situs kejahatan yang merugikan bangsa dan negara ini. Sasarannya tidak memilih umur, masyarakat pun menjadi ladang embuk untuk pemakai barang haram tersebut dan sudah begitu banyak, bahkan merambah keaparat polisi . Namun dalam hal ini Nandang secara tegas menyampaikan jika ada aparat polisi yang sudah melibatkan diri, apalagi sudah menjadi bandar itu sudah tidak ampun lagi, apalagi jika itu oknum di wilayahnya maka konsekuensinya adalah pemecatan, tegas Nandang. “Ini sudah menyangkut keselamatan bangsa dan Negara, Karena yang diserang narkoba itu yaitu melumpuhkan generasi, generasi yang jadi pemalas,generasi yang instan,yang tidak mau berfikir, dengan narkoba itu dia berfikir lebih pendek, sehingga ini menjadi musuh kita bersama. Makanya saya biasa sampaikan dalam beberapa kesempatan tolong kepedulian di keluarga itu, karena peilaku dalam pengguna narkoba itu pasti berbeda dengan perilaku yang sebenarnya. Ada beberapa ciri ciri yang harus kita perhatikan, karna pemakai narkoba memiliki kebiasaan yang malas dan pada saat memakai bawaaanya yang tadinya dia nggak pernah tidur terus jadi bawaaannya tidur, malas. Hal ini yang perlu diperhatikan,perubahan perubahan prilaku atau sesuatu yang tidak beres pada keluarga kita yang memerlukan pernanan dan perhatian besar dalam keluarga.Untuk i itu saya himbau kepada semua pihak agar segera melaporkan pada polisi,misalkan kalau dia pemakai kita akan salurkan kepada BNN untuk diadakan rehabilitasi. Namun secara tegas nandang menyampaikan bahwa kalau sudah di tangkap oleh polisi sebagai pemakai tentu akan di proses. Apalagi jika itu terjadi pada polisi, “ jadi kalau anggota polisi memakai narkoba kita pecat berdasarkan UU yang berlaku terhadap anggota-anggota yang terlibat.

Read 1014 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments