Print this page
11 Nov 2019

Internet Desa Diharapkan Bisa Bermanfaat Untuk Masyakarat Di Desa

Dalam rangka pelaksanaan program Desa Mandiri,Cerdas dan Sehat (Marasa) Provinsi Sulbar tahun 2019, Dinas Kominfo,Persandian dan Statistik Sulbar, Safaruddin menggelar rapat bersama inspektorat Sulbar yang diwakili oleh Rahmat, Badan Pengelolaan Keuangan dan aset daerah Sulbar,Iwan Nugraha, Biro hukum Sulbar yang diwakili oleh Nuryani, Kabid E Goverment Ridwan Djafar, diruang kerjanya kadis Kominfo, Senin 11 November 2019. 

Dijelaskan Safar, bahwa program Marasa internet desa adalah program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang tertuang dalam visi,misi Gubernur bersama Wakilnya. Kominfo sebagai salah satu OPD  yang bertugas dalam hal ini yang menyediakan baik segi survei, teknis pemasangan hingga menargetkan internet masuk desa dapat diresmikan pada bulan Desember 2019. “ jadi kita upayakan dapat di launcing oleh Gubernur Sulawesi barat pada bulan Desember dengan melakukan   Vidio telecomrence,”katanya.

"rapat ini terkait penyedian layanan akses internet desa. Dimana diperlukan persiapan seluruh aspek termasuk admnistrasi penyerahan peralatan kepada pengguna. Untuk itu kehadiran stakeholder terkait saat ini salah satu koordinasi yang nantinya membahas aturan tentang penyerahan hibah barang peralatan internet desa.

Selain itu, Kabid Layanan E Goverment, Ridwan menjelaskan, program internet desa Marasa 2019  hanya bisa menfasilitasi 32 desa saja dan saat ini pihak icon plus yng menjadi mitra kita yang telah bekerja memasangkan kabel disetiap desa telah rampung 100 persen untuk pemasangan kabel jaringannya. Bahkan saat ini pegawai desa sudah dapat mengfungsikan internet tersebut.  

Masih katanya, jaringan di kantor desa akan  dipancarkan sinyalnya kesekitar area kantor desa dengan radius pancar 500 meter. Internet desa ini diharapkan nantinya dapat dimanfaatkan bukan hanya dikantor desa saja, akan tetapi bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar area kantor desa. 

"Dalam waktu dekat Tim Kominfo akan turun untuk menyerahkan alat tersebut kepada Kepala desa sebagai barang aset pemerintah Sulbar. Namun sebelum turun kelapangan, karena ini ada dana hibah tentu harus melalui prosedur, baik dari aturan sistem penyerahannya yang tentunya kita mengharapkan  masukan dan arahan dari biro hukum, aset dan inspektorat, sehingga pelaksanaan kegiatan ini dapat lancar sesuai harapan, ujar Ridwan.     

       

  

 

 

Read 844 times
(0 votes)