Print this page
11 Sep 2019

TPAKD Diharapkan Maksimal Dalam Percepatan Perubahan Daerah

 Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar bersama Sekprov Sulbar, Muhammad Idris menghadiri Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) kabupaten se-Sulbar yang berlangsung di Auditorium Lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa, 10 September 2019

Sekprov Sulbar , Muhammad Idris menyampaikan, Tim TPAKD Sulbar dibentuk pada tahun 2017 berdasarkan keputusan Gubernur Nomor 188/2017. Keputusan tersebut ditindaklanjuti dengan pengukuhan di tahun 2018 yang dirangkaikan dengan rapat pleno tim percepatan akses keuangan daerah, yang merekomendasikan untuk menetapkan program kerja TPAKD Provinsi Sulbar.

"Tahun 2019 ini Gubernur Sulbar mengukuhkan enam pengurus TPAKD Kabupaten se- Sulbar dan merupakan yang tercepat dan pertama di Indonesia," kata Muhammad Idris.

Gubernur Ali Baal Masdar dalam sambutannya mengatakan, daerah Sulbar merupakan daerah yang sangat strategis bagi pengembangan usaha, dimana jalur perdagangan dunia .
"Salah satunya ada di depan kita yaitu selat Sulawesi, di usia yang ke 15 tahun ini atau usia yang yang akan memasuki tahap dewasa, insyaallah hal ini akan terus mengalami pergeseran perkembangan ekonomi dan akan disertai juga pergeseran otoritas moneter yang ada di Sulbar," kata Ali Baal Masdar.

Terkait perkembangan ekonomi Sulbar saat ini, sambung Ali Baal, sekiranya juga butuh perhatian dari pemerintah pusat dalam hal ini bea cukai, dimana hasil kekayaan alam Sulbar di kenai pajak di daerah lain, dan khususnya daerah yang berdampak pada industri minyak dan gas seharusnya menjadi perhatian serius dari pemerintah pusat.

"Dengan terbentuknya TPAKD ini, diharapkan betul-betul maksimal dalam percepatan perubahan daerah, kalau semua sudah berjalan dengan baik, tidak menuntut kemungkinan Provinsi ini akan mencapai pertumbuhan delapan hingga sepuluh persen, hal ini memang sangat butuh percepatan karena tidak ada satupun orang yang ingin melihat daerah ini terpuruk" tandasnya.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia, Tirta Segara mengatakan, Provinsi Sulbar merupakan Provinsi pertama yang seluruh daerahnya baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten telah memiliki TPAKD.

"Hal ini menunjukan komitmen yang penuh dari Pemprov Sulbar untuk lebih mendekatkan masyarakat Sulbar dengan produk dan layanan pengembangan," kata Tirta.
Ia juga mengatakan, Sulbar harus memanfaatkan situasi dan kondisi pemindahan Ibukota Baru, dalam hal ini Sulbar harus bisa mengambil bagian bukan hanya menjadi penyangga kebutuhan pembangunan fisik Ibukota itu nantinya, tetapi Sulbar harus bisa menjadi

pemasok kebutuhan pangan ke Ibukota misalnya, beras, sayuran, daging, dan kebutuhan sehari-hari harus bisa dipasok dari sini, melihat poternsi Sulbar yang sangat besar, Sulbar memiliki tanah yang subur air yang bagus dan semangat untuk berusaha sangat tinggi.
"Oleh karena itu, perlu perencanaan matang sejak saat dini dalam mempersiapkan Provinsi Sulbar sebagai penyangga kebutuhan Ibukota baik dari kebutuhan pembangunan infrastruktur fisik maupun penguatan UMKM dan industri kecil,"ucapnya

Read 550 times
(0 votes)