27 Mei 2019

Pemprov Sulbar Raih WTP Lima Kalu Berturut-turut

Penyerahan Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan tahun anggaran 2018 dilakukan oleh Auditor Utama Keuangan Negara III, Wellington Rajagukguk kepada Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar didampingi Ketua DPRD Sulbar, Amalia Aras berlangsung di ruang rapat Paripurna Istimewa DRPD Provinsi Sulawesi Barat, 24 Mei 2019.
Auditor Utama Keuangan Negara III, Blucer Wellington Rajagukguk, menyampaikan, bahwa berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sulawesi Barat TA. 2018, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah berhasil mempertahankan Opini WTP. 
Sesuai pasal 20 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 , sambungnya, mengamanatkan bahwa Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi Laporan hasil Pemeriksaan. Jawaban atau penjelasan terkait tindak lanjut disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah Laporan hasil pemeriksaan diterima. Kata Blucer.

Blucer juga menyampaikan, bahwa hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat TA 2018 yang perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat antara lain, BPK telah mengajukan pengungkapan informasi dalam catatan atas Laporan Keuangan terkait enam pekerjaan , yaitu pembangunan drainase RSUD, pembangunan jalan akses RSUD, pembangunan rabat beton jalan terusan menuju TVRI, rehabilitasi rumah jabatan dan pekerjaan konsultan perencanaan dan pengawasan dengan jumlah nilai Rp. 4.086.670.000,00 , namun tidak diakui sebagai kewajiiban yang harus dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Selanjutnya hasil dari empat pekerjaan fisik tersebut telah disetujui untuk dihibahkan oleh pihak pelaksana pekerjaan kepada Pemrintah provinsi Sulawesi Barat. Sedangkan atas pekerjaan perencanaan Rehabilitasi Tambahan Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Barat dan pengawasan Pembangunan Rabat Beton Jalan terusan menuju TVRI tidak akan ditagihkan karena tidak didukung dengan kontrakdan laporan hasil pekerjaan. 

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menyampaikan, terhadap opini atas hasil pemeriksaan LKPD selama ini, harus dapat dipertahankan dan ditingkatkan, namun untuk mempertahankan jauh lebih berat sehingga ditahun mendatang diperlukan kerja keras, kebersamaan serta dukungan dari semua pihak, terutama dukungan dari dewan yang terhormat dalam melaksanakan pengelola keuangan Pemerintah Provinsi Sulawasi Barat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
"Saya bersyukur kepada Allah swt, atas mendapat WTP yang baik dan atas kerjasama kerja keras dengan DPRD,Eksekutif, dan Instansi Vertikal lainnya dalam mendukung kita di Sulawesi Barat.
Kami berterima kasih kepada BPK yang telah sungguh-sungguh membina kita agar dapat Daerah kita bisa bekerja sesuai tahapan target yang lebih yang dicapai. Dan semoga tahun depan bisa lebih baik lagi untuk WTP karena sudah masuk di system online mulai dari perencanaannya, PTSP, dan Keuangan semua sudah konek, dan kita ingin konsisten menjalakannya" kata Ali Baal. 
Ketua DPRD Sulbar, Amalia Aras menyampaikan bahwa beberapa majelis opini yang dapat diberikan oleh Badan Pemerikasaan Keuangan yaitu Wajar tanpa Pengecualian, tanpa pengecualian dengan paragrafh penjelasan, wajar dengan pengecualian, dan tidak menyatakan pendapat.
Kita patut bersyukur bahwa kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sesuai dengan Opini melalui Pemeriksa Keuangan selama Empat Tahun berturut-turut memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian, yaitu Tahun 2015, 2016, 2017, dan 2018,ujar Amalia

Read 554 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments